Pembukaan Gelombang 11 Kartu Prakerja menurut kabar yang beredar diinternet akan dibuka di akhir Oktober. Sebelum mendaftar pada gelombang 11, ada baiknya untuk mempersiapkan diri agar bisa lolos saat mendaftar.
Pembukaan Gelombang 11 Kartu Prakerja diperkuat oleh Pa Rudy melalui Webinar kartu Prakerja yang diadakan pada hari Rabu, 14 Oktober lalu. Beliau menyampaikan “Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka Kartu Prakerja Gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11″.
Menurut Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Gelombang 11 Kartu Prakerja paling lambat akan dibuka di bulan November 2020. Calon Pendaftar Gelombang 11 Kartu Prakerja harus Warga Negara Indonesia(WNI) dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Program Kartu Prakerja merupakan bantuan dana dan pelatihan, yang ditujukan bagi para masyarakat khususnya para pencari kerja maupun pekerja yang terdampak covid19 seperti terkena PHK. Tidak semua pencari kerja bisa mengikuti program Kartu Prakerja ini, sebab ada beberapa kriteria yang tidak boleh mengikuti program ini.
Berikut Kriteria yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja :
- Pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
- Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
- Peserta yang sudah mendaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
- Para pekerja yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Adapun proses pendaftaran gelombang 11 kartu prakerja masih sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya.
- Baca Ini : “Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja”